JEPARA – Audiensi dilakukan bersama dengan berakhirnya masa jabatan Dewan Pendidikan Jepara (DPJ) selama 5 tahun yang sebelumnya menjabat dari periode 15 April 2019 – 15 April 2024, di Ruang Command Center Kantor Setda Jepara, Rabu (12/6/2024).
Rapat dihadiri Penjabat (Pj) Bupti Jepara Edy Supriyanta yang diwakili oleh Staf Ahli Bupati Bidang Pembangunan, Kemasyarakatan Dan Sumber Daya Manusia Kabupaten Jepara, Rini Patmini, di dampingi oleh Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga kabupaten (Disdikpora) Jepara, Ali Hidayat, jajaran anggota Dewan Pendidikan Jepara, serta instansi terkait.
Rini menyampaikan terkait masih banyak tugas yang belum terselesaikan, dibidang pendidikan terutama Anak Tidak Sekolah (ATS), meski pada 2022 mengalami penurunan yang signifikan, semula dari 5230, sekarang menurut data bulan April 2024 mencapai 1023.
“Meskipun penurunan cukup besar, tetapi masih cukup banyak. Kalau bisa mungkin bisa berkurang lagi untuk menekan angka anak tidak sekolah ini,” terangnya.
Menurut Rini salah satu penyumbang angka ATS adalah dari Anak Berkebutuhan Khusus (ABK). Para orang tua yang memiliki ABK malu sehingga enggan menyekolahkan anaknya atau kurangnya layanan yang diberikan, baru 6 sekolah inklusi dari ratusan sekolah yang ada di Jepara. Dia juga menyinggung soal sarana dan prasarana di sekolah negeri yang terbatas, sehingga banyak orang tua yang menyekolahkan anaknya di sekolah swasta walaupun biayanya lebih banyak.
“Mungkin prinsipnya anak tidak akan berulang lagi masanya, sehingga orang tua berkeinginan mendapatkan pendidikan yang baik,” ungkapnya.
Kepala Disdikpora Jepara, Ali Hidayat menuturkan bahwa, pada tahun 2022- 2023 sudah melakukan penanganan yang luwar bisa, pada bulan April-Desember 2023 pemerintah Jepara mengembalikan anak-anak kembali ke sekolah, pada hal ini sekolah kesetaraan (Paket A, Paket B, Paket C). Tahun 2024 mucul ATS yang memang tidak pernah mengenyam pendidikan sama sekali, ini memungkinkan masuk ke golongan (ABK).
“Memang rawan sekali untuk ATS, maka yang masuk di kejar paket ada tambahan untuk kewirausahaan, sehingga ketika sudah lulus ada wirausaha yang bisa dilakukan,” kata dia.
Ali Hidayat menambahkan untuk mengatasi kenakalan di lingkup pendidikan, dia memiliki gagasan 5 anti antara lain anti intoleransi, anti kekerasan atau perundingan, anti pelecehan seksual dan pernikahan dini, anti KKN dan pungli, anti NAPZA.
“Kalau itu sudah dijalankan di anak-anak kita atau didikan kita, generasi 2045 Indonesia emas nanti itu sudah luar biasa,” tandasnya.
Khomsanah selaku perwakilan dari DPJ menyampaikan, jarang sekali diketahuli bahwa akibat ATS, banyak anak-anak juga menjadi kekerasan seksual anak. Pada kasus belakangan ini juga akibat dari ATS. Akibatnya dari kekerasan seksual ini menjadi masalah panjang ATS.
“Anak-anak seperti ini perlu diberikan perhatian, terutama di bidang pendidikan,” ujarnya.
Lebih lanjut, jumlah angka penurunan ATS yang di sampaikan menurutnya berbeda dengan kondisi dilapangan. Masih banyak anak-anak yang tidak sekolah belum terdata. “Pentingnya pendataan melalui RT/RW kemudian sekolah asal terkait,” terangnya. (DiskominfoJepara/Alim)